SMA Negeri 1 Kasihan

PPDB ONLINE 2017 SMAN 1 KASIHAN

Dalam rangka penerimaan peserta didik baru, maka SMAN 1 Kasihan akan menyelenggarakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang disingkat PPDB 2017. Kegiatan ini akan dilakukan secara online dan serentak untuk seluruh sekolah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jalur pendaftaran PPDB online terdiri atas tiga jalur yaitu jalur Reguler, jalur Olahraga dan jalur Seni. SMAN 1 Kasihan hanya akan menyelenggarakan pendaftaran dengan jalur Reguler saja.

Adapun ketententuan umum secara garis besar adalah :

A.Syarat calon Peserta Didik (SMA)

  1. Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat.
  2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat.
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2017/2018.

B. Calon Peserta Didik

  1. Calon Peserta Didik Dalam Daerah : calon peserta didik lulusan SMP/bentuk
    lain yang sederajat dalam DIY dan/atau orang tuanya beralamat tempat tinggal di
    DIY
  2. Calon Peserta Didik Luar Daerah : calon peserta didik lulusan SMP/bentuk
    lain yang sederajat dari luar DIY dan orang tuanya beralamat tempat tinggal di
    luar DIY

C. Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik

Calon peserta didik yang memiliki Prestasi Non Akademik mendapat penambahan nilai yang diperhitungkan dalam seleksi PPDB dengan ketentuan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY

D. Penambahan Nilai Penghargaan Daerah Setempat

Calon peserta didik lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dalam DIY dan/atau orang tua beralamat tempat tinggal di DIY (dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga) yang mendaftar di SMAN/SMKN mendapat penambahan nilai penghargaan daerah setempat sebagai berikut:

  1. Mendaftar dalam satu Kabupaten/Kota mendapat tambahan nilai 20;
  2. Mendaftar di luar Kabupaten/Kota mendapat tambahan nilai 10.

E. Akses Bagi Pendaftar Dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

Setiap sekolah (SMAN dan SMKN) wajib menerima sebanyak 20 % (dua puluh persen) dari jumlah daya tampung peserta didik baru terhadap pendaftar dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berdomisili dalam wilayah DIY dengan seleksi khusus/tersendiri, sesuai dengan ketentuan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

F. Pelakksanaan Pendaftaran Online

  1. Pilihan sekolah maksimal 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan yang telah diberlakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.
  2. Proses pendaftaran adalah (a) Pendaftar melakukan verifikasi berkas untuk pengambilan PIN/TOKEN di salah
    satu SMAN pilihan dengan menyerahkan SHUN/SKHUN Asli, fotocopy Ijasah (legalisir) dengan menunjukkan aslinya, fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (C1) dengan menunjukkan aslinya, (b) Menerima cetak akun berupa PIN/TOKEN dari panitia sekolah, (c) Melakukan aktivasi PIN/TOKEN di web http://ppdb.jogjaprov.go.id, (d) Melakukan pendaftaran di web http://ppdb.jogjaprov.go.id
  3. Untuk Pendaftar dari Luar Daerah, pendaftaran dilakukan di Balai Dikmen Kabupaten/Kota di wilayah sesuai dengan sekolah pilihan I, dengan syarat tambahan dengan ketentuan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

G. Waktu Pendaftaran

No Kegiatan Tanggal Keterangan
1 ·      Pengurusan penambahan nilai prestasi non akademik (bagi yang memiliki)

·      Penyampaian SKTM/ bukti dari keluarga tidak mampu (khusus penduduk DIY yang memiliki)

19-22 Juni dan

29-30 Juni 2017

Tempat :

Dinas Dikpora DIY

Jalan Cendana 9 Yk

2 Verifikasi berkas dan pengambilan

PIN/TOKEN

29-30 Juni dan
1-6 Juli 2017
·    Lulusan dlm DIY : di salah satu  SMAN pilihan

·    Lulusan Luar DIY : di Balai Dikmen Kab/Kota sesuai lokasi SMAN pilihan I

3 Pendaftaran 5 s.d. 7 Juli  2017 Hari terakhir sampai

dengan Jam 24.00

4 Seleksi 5 s.d. 7 Juli 2017
5 Pengumuman 8 Juli 2017 Jam 10.00
6 Daftar Ulang 8 , 10, 11 Juli

2017

Sampai dengan Jam

14.00

H. Biaya

Untuk pelaksanaan PPDB Online sekolah dilarang memungut biaya PPDB kepada calon Peserta Didik Baru, kecuali pada PPDB Jalur Kelas Khusus Olahraga dan Jalur Sekolah Seni untuk biaya tes bakat olahraga atau tes bakat seni.

I. Lain-lain

Setiap pendaftar PPDB yang meminta kembali SHUN/SKHUN yang asli sebelum
pengumuman, maka dianggap mengundurkan diri.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website dengan alamat http://pendidikan-diy.go.id, atau mendownload juknis PPDB 2017 PPDB 2017 Online di alamat http://pendidikan-diy.go.id//dinas_v4/file/pengumuman/Juknis_PPDB17_OL.pdf

Post a Comment